Skip to main content

Posts

Showing posts from August, 2021

Cek E-Tilang, Bayar Denda Tanpa Sidang

Baru-baru ini, Kepolisian Republik Indonesia telah meluncurkan sebuah inovasi terbaru. Yaitu e-tilang atau tilang elektronik dengan istilah resmi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).  Di tahap pertama, e-tilang ini diberlakukan di 12 wilayah kepolisian daerah se-Indonesia serentak mulai bulan Maret 2021. Pada tahap pertama ini, ada sejumlah 244 CCTV yang disebar di lokasi-lokasi strategis untuk memantau jalan raya bilamana terjadi pelanggaran aturan lalu lintas. Dengan adanya aplikasi ini, maka Anda bisa cek e-tilang untuk mengetahui berapa denda yang harus dibayarkan apabila dinyatakan bersalah karena melakukan pelanggaran lalu lintas tanpa harus disidang terlebih dahulu. Bukti Pelanggaran dengan Cek E-Tilang  Cek e-tilang bisa dilakukan kapan saja dan dimana pun Anda berada. Cukup dengan mengakses laman web resmi yang disediakan oleh pihak kepolisian, maka akan Anda dapatkan informasi tentang status kendaraan Anda. Apakah ada pelanggaran yang terpantau oleh kamera, ataukah ti